
Jangkauan Jakarta Batat – Kasus kematian tragis seorang terapis wanita berinisial RTA (14) di sebuah lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, penyebab pasti kematian remaja perempuan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Di tengah upaya pengungkapan kasus ini, pihak keluarga korban melaporkan tempat spa tempat RTA bekerja ke pihak berwajib atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Keluarga menduga korban dipekerjakan secara tidak layak dan tanpa perlindungan hukum yang semestinya.
“Iya, sudah semua kok, Bang. Betul pelaporannya itu (dugaan eksploitasi anak),” ujar F, kakak kandung korban saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10/2025).
Baca Juga : ABG di Jakbar Dibacok Sesama Pelajar, Korban Dikejar-kejar Sampai Warung
F menyampaikan bahwa keluarga sangat berharap laporan tersebut dapat segera diproses oleh kepolisian. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi adiknya yang masih berusia sangat muda.
“Kita harap begitu (ditindaklanjuti). Kami hanya ingin keadilan buat adik kami,” tegasnya dengan suara bergetar.
Laporan keluarga korban dibenarkan oleh Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu. Ia mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima laporan resmi terkait dugaan eksploitasi anak oleh pihak spa tempat korban bekerja.
“Benar, ada laporan dari pihak keluarga terkait dugaan eksploitasi anak,” kata Citra saat dikonfirmasi wartawan.
🕯 Kronologi Singkat Kasus
Sebelumnya, jasad RTA ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada awal Oktober 2025. Penemuan jasad remaja tersebut membuat geger warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui bekerja sebagai terapis di sebuah spa di wilayah Jakarta Selatan. Hal inilah yang kemudian mendorong keluarga untuk melapor ke polisi karena menilai korban tidak seharusnya dipekerjakan dalam bidang tersebut mengingat usianya yang masih 14 tahun.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana kekerasan, perdagangan orang, dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan anak. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban dan pengelola tempat spa.
⚖ Tuntutan Keadilan
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena menyangkut perlindungan terhadap anak. Aktivis perlindungan anak dan sejumlah LSM juga mulai memberi perhatian, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam mempekerjakan anak di bawah umur di industri spa atau hiburan dewasa.
“Kami mendesak polisi tidak hanya fokus pada kematian korban, tapi juga jaringan yang mengeksploitasi anak-anak seperti ini,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak saat dimintai keterangan terpisah.
Polisi memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti bersalah, pengelola tempat spa dapat dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas, dan keluarga besar korban berharap pelaku diekspos secara terbuka serta dihukum seberat-beratnya.


