Bos Buruh Kritik Program Magang Fresh Graduate Gaji UMP: Menghina Lulusan Sarjana

oleh -131 Dilihat
oleh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Jangkauan Jakarta Batat – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) secara tegas menolak program magang bergaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditujukan bagi fresh graduate yang baru lulus kuliah maksimal satu tahun. Menurut KSP-PB, kebijakan ini tidak hanya merugikan generasi muda, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghargaan pemerintah terhadap pendidikan tinggi di Indonesia.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak memahami esensi keadilan sosial dalam dunia kerja dan pendidikan. Ia menegaskan bahwa program magang dengan gaji sebesar UMP bukan solusi bagi masalah ketenagakerjaan, melainkan bentuk penghinaan terhadap mahasiswa yang telah menempuh pendidikan tinggi dengan biaya dan usaha yang tidak sedikit.

“Sekolahnya sulit, biaya mahal, jam kerja seperti operator, tapi upah dibayar hanya Rp 9 ribu per jam. Ini jelas merendahkan martabat lulusan sarjana,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025). Ia mencontohkan perhitungan UMP Jawa Barat sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Jika dibagi 30 hari, nominalnya sekitar Rp 73 ribu per hari, dan jika dibagi 8 jam kerja, hanya tersisa sekitar Rp 9 ribu per jam. Menurut Said, angka tersebut jauh dari layak mengingat tanggung jawab, kompetensi, dan ilmu yang dimiliki para lulusan baru.

Lebih lanjut, Said Iqbal menekankan bahwa pemerintah seharusnya mendorong program magang yang benar-benar memberi nilai tambah, baik bagi perusahaan maupun peserta magang, dengan gaji yang layak sesuai kompetensi dan standar hidup layak. Ia mengkritik bahwa program magang bergaji UMP berpotensi menurunkan motivasi, menimbulkan ketidakadilan sosial, dan membuat generasi muda merasa undervalued.

KSP-PB juga menyoroti aspek ketimpangan sosial yang muncul akibat kebijakan tersebut. Di satu sisi, biaya pendidikan tinggi meningkat setiap tahun, tetapi di sisi lain, lulusan baru justru ditempatkan dalam posisi kerja dengan kompensasi yang hampir setara dengan buruh kasar. “Kita harus memberi penghargaan yang layak kepada generasi yang telah menempuh pendidikan tinggi agar mereka bisa menjadi bagian produktif dalam pembangunan ekonomi nasional,” tegas Said.

Selain itu, KSP-PB menyerukan pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan organisasi buruh, kampus, dan pemangku kepentingan terkait agar tercipta skema magang yang adil, produktif, dan berorientasi masa depan. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi juga didorong untuk ikut mengawasi implementasi program magang agar mahasiswa tidak dieksploitasi.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.