
Jangkauan Jakarta Batat – Rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah administratif mendapatkan dukungan penuh dari warga. Lurah Kapuk, Ahmad Subhan, mengungkapkan bahwa langkah ini sudah lama ditunggu masyarakat sebagai solusi atas berbagai permasalahan kependudukan dan pelayanan publik.
Menurut Ahmad, wacana pemekaran Kelurahan Kapuk sejatinya bukan hal baru. “Rencana ini sudah muncul sejak tahun 1996, dan baru sekarang mulai terealisasi secara konkret. Warga kami menyambut baik karena ini jawaban dari permasalahan yang sudah menumpuk selama puluhan tahun,” ujarnya saat ditemui pada Senin (6/10/2025).
Populasi Padat Jadi Alasan Utama
Kelurahan Kapuk tercatat sebagai salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kota Administrasi Jakarta Barat. Data kecamatan mencatat, jumlah warga di kawasan tersebut mencapai ratusan ribu jiwa, dengan puluhan RW dan ratusan RT. Jumlah ini dinilai terlalu besar untuk ditangani dalam satu struktur kelurahan, sehingga proses pelayanan publik seperti pembuatan KTP, administrasi kependudukan, dan pelayanan sosial kerap memakan waktu lama.
Ahmad menjelaskan, pemekaran ini akan membagi Kelurahan Kapuk menjadi tiga kelurahan baru yang masing-masing akan memiliki kantor kelurahan, struktur RT/RW, serta aparat pelayanannya sendiri. “Dengan pembagian wilayah ini, kami berharap pelayanan menjadi lebih dekat, cepat, dan merata,” tegasnya.
Respons Positif dari Masyarakat
Rencana pemekaran ini juga telah melalui proses sosialisasi di tingkat RW dan RT. Menurut Ahmad, tidak ada penolakan yang muncul dari masyarakat. “Semua RW dan RT menyatakan setuju. Bahkan mereka mengaku sudah menantikan momen ini sejak lama,” ungkapnya.
Beberapa warga yang hadir dalam pertemuan musyawarah kelurahan menyampaikan harapannya. Siti Nurhayati (45), warga RW 08, mengatakan pemekaran akan membuat proses administrasi lebih efisien. “Kalau dulu mau urus surat harus antre lama karena banyak warga. Kalau nanti ada kelurahan baru, lebih dekat dan cepat. Warga senang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Suparman (51), Ketua RW 12, yang berharap pemekaran juga diiringi peningkatan infrastruktur. “Jangan cuma kelurahan dipecah, tapi kantor dan fasilitasnya juga harus bagus. Supaya masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Suparman.
Langkah Pemerintah Kota dan Tahapan Pemekaran
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyusun detail administrasi, termasuk peta wilayah, pembagian aset, dan struktur organisasi kelurahan baru. Setelah semua tahapan administrasi rampung, pemekaran akan disahkan melalui peraturan gubernur.
“Proses ini tidak sebentar karena harus melalui tahapan teknis, administratif, dan legal. Tapi kami optimis pada tahun mendatang pemekaran dapat terealisasi,” jelas Ahmad.
Pemerintah daerah juga menargetkan agar pembangunan kantor kelurahan baru dapat dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan anggaran dan infrastruktur yang ada.
Dampak Pemekaran
Pemekaran Kelurahan Kapuk diharapkan mampu:
-
Memperpendek rentang kendali birokrasi.
-
Meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
-
Mempercepat respons terhadap aduan masyarakat.
-
Mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Dengan demikian, pemekaran ini tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kapuk.


