Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Penertiban Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Jangkauan Jakarta Batat – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas para penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi daring (judi online/judol).
Langkah ini dilakukan menyusul temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya ribuan transaksi mencurigakan terkait aktivitas perjudian digital di wilayah DKI Jakarta.
“Hal-hal yang berkaitan dengan judi online memang sudah kami terima datanya dari PPATK. Kami segera lakukan penertiban dan verifikasi ulang terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat,” ujar Pramono usai menghadiri kegiatan peninjauan revitalisasi kawasan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).
Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, penerima bansos harus memenuhi kriteria kelayakan sosial dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun.
“Program bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diberikan untuk meringankan beban warga yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan. Kalau ditemukan penerima yang ikut bermain judi online, tentu akan kami evaluasi dan cabut hak bantuannya,” tegasnya.
Rano Karno Ungkap 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membeberkan data mencengangkan hasil penelusuran PPATK yang menunjukkan sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi daring dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
“Yang mengkhawatirkan bukan hanya jumlah pelaku, tapi juga nilai transaksinya. Dari hasil penelusuran PPATK, aktivitas judi online di Jakarta sangat masif dan sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” ujar Rano saat menghadiri forum literasi digital di Balai Kota Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Rano menjelaskan, maraknya judi online di Ibu Kota merupakan bagian dari gegar budaya digitalisasi, di mana masyarakat belum sepenuhnya siap menghadapi dampak negatif dari perkembangan teknologi finansial yang begitu cepat.
“Saya pernah menulis 20 tahun lalu soal gegar budaya digital. Sekarang kita melihat dampaknya secara langsung. Judi online adalah salah satu bentuk penyimpangan yang sulit dibendung karena sifatnya lintas batas dan sangat mudah diakses,” tutur Rano.
5.000 Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol
Dari hasil pendalaman sementara, setidaknya 5.000 warga Jakarta yang terlibat dalam aktivitas judi online teridentifikasi sebagai penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI, baik melalui program KJP, KJMU, maupun bantuan tunai lainnya.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Sosial DKI Jakarta mengaku sedang melakukan verifikasi data penerima dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekam transaksi keuangan yang dikirimkan PPATK.
Kepala Dinas Sosial DKI, Maharani Siregar, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika benar terbukti ada penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Sosial untuk mendalami data tersebut. Bila terbukti, penerima terkait akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Prinsipnya, bantuan diberikan kepada mereka yang layak dan benar-benar membutuhkan,” tegas Maharani.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Selain langkah penertiban, Pemprov DKI juga akan menggencarkan program edukasi dan literasi digital kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya judi online dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan instan.
“Masalah judi online bukan hanya soal hukum, tapi juga soal mentalitas dan kesadaran sosial. Kami ingin masyarakat lebih melek digital, lebih bijak menggunakan teknologi, dan tidak terjebak dalam praktik yang merusak,” tutur Pramono.
Pemerintah Provinsi juga berencana menggandeng tokoh agama, komunitas RT/RW, serta lembaga pendidikan untuk menyebarluaskan pesan moral dan sosial terkait dampak negatif judi daring.
“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari jerat judi online. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab sosial seluruh warga Jakarta,” tambah Pramono.
Konteks Nasional
Fenomena keterlibatan penerima bansos dalam judi online juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menekankan pentingnya pengawasan penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa transaksi judi online di Indonesia telah menembus lebih dari Rp600 triliun dalam dua tahun terakhir. DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan volume transaksi tertinggi.
Dengan langkah tegas penertiban dan edukasi masyarakat, Pemprov DKI berharap dapat menekan angka partisipasi warga dalam praktik judi online sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program bansos yang selama ini menjadi tulang punggung kesejahteraan sosial di ibu kota.


