Polisi sebut Onad telah disetujui untuk direhabilitasi

oleh -34 Dilihat
oleh

Jangkauan Jakarta Batat – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan bahwa artis sekaligus musisi Leonardo Arya alias Onad (OL) yang sebelumnya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ekstasi, telah mendapat persetujuan untuk menjalani program rehabilitasi.

Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang dilakukan pada Senin (3/11) menyatakan bahwa Onad layak menjalani rehabilitasi medis dan sosial, sesuai dengan permohonan yang diajukan pihak keluarga.

“Rehabilitasi akan dilakukan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dengan pengawasan dari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” tambah Budi.

Sebelumnya, Onad diamankan aparat kepolisian pada akhir Oktober 2025 di kawasan Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering dan pil ekstasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Onad dikenal sebagai figur publik yang aktif di dunia hiburan dan musik tanah air. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah rehabilitasi diambil berdasarkan pertimbangan medis dan hukum, serta komitmen aparat dalam mendukung penanganan penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan bagi pengguna.

“Kami tetap menegakkan hukum dengan tegas, namun bagi pengguna yang dinilai layak direhabilitasi, kami mengedepankan aspek pemulihan agar mereka dapat kembali produktif,” tegas Budi.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.