Ditlantas Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
Jangkauan Jakarta Batat – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dibuka pada Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sehingga memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan dokumen penting ini tanpa harus datang ke kantor Samsat atau Satpas utama.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Berdasarkan informasi resmi melalui akun X (sebelumnya Twitter) TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan SIM Keliling pada Selasa ini tersebar di lima titik strategis:
-
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
-
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
-
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
-
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
-
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Penyebaran lokasi ini diharapkan dapat mempermudah warga dari berbagai wilayah Jakarta untuk mengakses layanan administrasi SIM secara cepat dan efisien.
Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen dan biaya administrasi yang dibutuhkan. Persyaratan utama meliputi:
-
Foto kopi KTP yang masih berlaku.
-
Foto kopi SIM lama beserta SIM aslinya.
-
Bukti cek kesehatan yang menunjukkan kondisi fisik layak mengemudi.
-
Bukti tes psikologi untuk memastikan kelayakan mental berkendara.
Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM golongan A (mobil) dan C (sepeda motor) yang masih berlaku. Bagi SIM yang sudah habis masa berlakunya, pemohon diwajibkan untuk membuat SIM baru melalui prosedur resmi di Samsat atau Satpas yang telah ditentukan kepolisian.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Program ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain mengurangi antrean panjang di kantor Samsat, layanan ini juga membantu:
-
Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap administrasi SIM.
-
Mempermudah pengendara yang sibuk untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengorbankan waktu kerja atau kegiatan sehari-hari.
-
Menekan kerumunan dan menjaga protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Kombes Budi Hermanto, Kepala TMC Polda Metro Jaya, menekankan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan publik yang responsif, sekaligus mendorong kesadaran pengendara untuk selalu memperpanjang SIM tepat waktu agar tetap memenuhi ketentuan hukum.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan baik, menyiapkan dokumen sesuai persyaratan, dan datang tepat waktu. Dengan cara ini, pengendara tidak hanya aman secara hukum tetapi juga nyaman dalam berkendara,” ujar Budi Hermanto.
Tips bagi Pemohon
Untuk kelancaran proses perpanjangan SIM, masyarakat disarankan untuk:
-
Mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi.
-
Membawa dokumen lengkap agar proses tidak tertunda.
-
Datang lebih awal karena layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan kuota harian bisa terbatas.
-
Memastikan kondisi kesehatan fisik dan mental agar lolos pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat Jakarta, serta meningkatkan kesadaran hukum bagi pengendara mengenai kepemilikan dan perpanjangan SIM.

![094579400_1762423083-Pramono_Anung_di_Balai_Kota[1]](http://tender-it.com/wp-content/uploads/2025/12/094579400_1762423083-Pramono_Anung_di_Balai_Kota1-148x111.jpeg)